IMPLEMENTASI
SUPERVISI KEPALA SEKOLAH
DALAM
MENINGKATKAN KINERJA DAN KREATIVITAS GURU
Oleh: Agus Dian Alirahman
Abstrak
Supervisi
mempunyai arti pengawasan, dan orang yang melakukan supervisi disebut
supervisor. Supervisi atau supervisor dianggap jabatan ideal yang diduduki oleh
seseorang yang mempunyai keahlian dibidangnya. Secara morfologis Supervisi
berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super
berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan pemeriksaan
dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan
orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.Supervisi
merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih humanis dan manusiawi.
Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung
unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat
diketahui kekurangannya dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.Kinerja seorang kepala sekolah tidak hanyak berperan
sebagai seorang pemimpin, namun harus mampu mengelola atau memenejerial suatu
lingkungan guna mengarahkan seluruh warga sekolahnya termasuk para guru untuk
terdorong menciptakan suasana yang kondusif. Hal ini dikarenakan terciptanya
lingkungan yang kondusif tersebut merupakan salah satu tugas pokok manajemen
yang dipresentasikan oleh pemimpin dan manajer. Secara sematik Supervisi pendidikan
adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi
pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar
pada khususnya. Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi,
pemeriksaan, pengawasan atau penilikan.Supervisi masih serumpun dengan
inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang
dilakukan oleh atasan atau orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Inspeksi
dalam Bahasa Indonesia berasal dari kata inspectie yang artinya
memeriksa dalam arti melihat untuk
mencari kesalahan. Dalam
konsepnya supervisi di ingkungan
pendidikan sangat berbeda dengan inspeksi,
inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter,
sedangkan supervisi lebih menekankan kepada pemberian pelayanan dan kerjasama
yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Permasalahan
yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan adalah
bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif
menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang
menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima
sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus
dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.
A.
Supervisi dalam
pengertiannya
Supervisi mulai
dikenalkan di Indonesia pada saat berlakunya Kurikulum 1975. Supervisi sama
dengan kepengawasan dalam tujuan-tujuan memperbaiki dan meningkatkan kinerja
guru, berfungsi sebagai monitoring, kegiatannya memiliki fungsi manajemen serta
berorientasi pada tujuan pendidikan. Perbedaannya adalah kepengawasan lebih
berkaitan dengan sejauhmana rencana yang telah ditetapkan tercapai. Supervisi
lebih peduli pada upaya-upaya membantu guru untuk perbaikan dan peningkatan
kemampuan. Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di
negara kita Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda hingga zaman kemerdekaan
sampai sekarang maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan
umumnya dan kepala sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula.
Adapun perubahan-perubahan tersebut dapat dibagi menjadi tiga aspek[1]:
1)
perubahan
dalam tujuan,
2)
perubahan
dalam scope (luasnya tanggung jawab/kewajiban), dan
3)
perubahan
dalam sifatnya.
Ketiga aspek tersebut sangat
berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu darj yang lain. Adanya perubahan
dalamtujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggung jawab yang
harus dipikul dan dilaksanaka oleh para pemimpin pendidikan.Hal ini mengubah
pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan sehingga dapat
mencapal tujuan yang telah ditetapkan.
Pada zaman penjajahan Belanda di
Indonesia, organisasi pendidlkan bersifat sentralisasi. Segala sesuatu bangunan
sekolah, kurikulum, jumlah murid, buku-buku pelajaran, cara mengajar, dan
sebagainyatelah ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral.
Kewajiban kepalasekolah dan guru-guru tidak lain hanyalah menjalankan apa yang
telah ditetapkan dan diinstruksikan atasannya. Sekarang keadaannya lain lagi.
Penyelenggaraan pendidikan Iebih didesentralisasikan kepada daerah-daerah:
Masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan, dan
lain-lain. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru-guru makin banyak dan
luas.Jika dahulu, kepala sekolah telah dianggap balk dan cakap kalau sekolahnya
dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan
dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekarang lebih dan itu.
Supervisi adalah pemberian bantuan kepada guru untuk
mengatasi kesulitan dalam melaksanakan tugas mengajarnya dan meningkatkan kemampuannya
dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Supervisi dilakukan bukan untuk
mencari-cari kesalahan guru tetapi untuk melihat apakah guru mengalami
kesulitan dalam mengajar. Apabila ditemukan adanya kesulitan maka kepala
sekolah sebagai supervisor akan memberikan bantuan untuk mengatasinya.
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para
guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara
efektif.[2]
Supervisi adalah bantuan dalam
pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi
meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar;
goal, material,
technique, method, teacher, student, an envirovment. Situasi belajar inilah yang
seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.
Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.[3]
B.
Konsep supervisi
Kegiatan supervisi merupakan kegiatan yang wajib
dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi
dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal
tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti
dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan
utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung
serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena
kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses
pembelajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi,
inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter,
sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh
pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena
bersifat demokratis. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di
lingkungan pendidikan adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat
dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif,
yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman
dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi
harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.[4]
Bagi suatu organisasi peran seorang
pemimpin sangat penting artinya, hal ini dikarenakan seorang pemimpin adalah
otak organisasi, pemimpin organisasi selalu membuat keputusan, membuat rencana
dasar dan menentukan tujuan organisasi. Menurut MN Nasution[5],
keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan oleh pemimpin dan gaya
kepemimpinannya dalam organisasi. Kepemimpinan kepala sekolah ialah membantu
guru-guru dalam mengembangkan potensi-potensi mereka sebaik-baiknya, termasuk
potensi kinerja dan Kreatifitas para guru tersebut.
C.
Implementasi Kepala Sekolah dalam meningkatkan
Kinerja dan Kreativitas Guru
Seorang
kepala sekolah hendaknya memahami betul apa yang menjadi tugas dan perannya di
sekolah. Jika kepala sekolah mampu memahami
tugas dan peran sebagai kepala sekolah maka akan mudah dalam menjalankan
tugasnya terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang dikembangkannya.
Bekal kemampuan dalam memahami kompetensi sebagai kepala sekolah ini akan
menjadi bekal dalam pelaksanaan kinerja yang harus dijalankannya.[6]
Guru
dalam tataran mikro teknis berperan sebagai pemimpin pendidikan, peranannya
sangat menentukan dalam proses pembelajaran.
Peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru
melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti bahwa kinerja guru merupakan
faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran maupun pendidikan yang akan
berimplikasi pada kualitas dan prestasi output pendidikan setelah menyelasaikan
sekolah. Guru
merupakan sosok yang memegang perang yang sangat penting dan menentukan dalam
pelaksanaan pembelajaran di lingkungan sekolah. Dengan demikian kinerja guru
harus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya mengemban amanat
pendidikan seperti yang telah digariskan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional.[7]
Kinerja
adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang
pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. Kinerja yang dalam bahasa Inggris disebut dengan performance,
berarti tampilan kerja, unjuk kerja atau wujud kerja. Kualitas kinerja guru
akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan
sosok yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses
pendidikan maupun pembelajaran di sebuah institusi Sekolah. Definisi konsep kinerja guru merupakan hasil pekerjaan atau
prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuan mengelola
kegiatan belajar mengajar, yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan membina hubungan antar pribadi atau
secara interpersonal dengan siswanya.
Kreatifitas
pada dasarnya merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada setiap manusia, yakni berupa kemampuan
untuk mencipta dan berkreasi. Implementasi dari Kreatifitas seseorangpun tidak
sama, bergantung pada sejauh mana orang tersebut mau dan mampu mewujudkan daya
ciptanya menjadi sebuah kreasi ataupun karya. Islam sangat menghargai orang
yang memiliki kinerja dalam hidupnya. Islam sebagai Agama rahmatan lil
alamin mempunyai konsep yang dapat dilihat secara jelas kaitannya dengan
sosok yang memiliki kinerja. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Jumu’ah ayat 10
فَإِذَا قُضِيَتِ
الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ
وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
Apabila telah ditunaikan shalat, maka
bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung (QS. Al Jumu’ah:10)
Setiap orang memiliki potensi kreatif yang dibawa sejak
lahir meskipun dalam derajat dan bidang yang berbeda-beda, sehingga potensi itu
perlu ditumbuh kembangkan sejak dini agar dapat difungsikan sebagaimana
mestinya. Untuk itu diperlukan kekuatan pendorong, baik dari dalam individu
maupun dari luar individu yaitu lingkungan. Lingkungan dalam hal ini mencakup
lingkungan dalam arti kata sempit (keluarga, sekolah) maupun dalam arti kata yang
luas (masyarakat, kebudayaan) yang mampu menciptakan kondisi lingkungan yang
dapat menanamkan daya kreatif individu.[8]
Kreatifitas
merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa
gagasan, proses maupun produk karya nyata yang relative berbeda dengan apa yang
telah ada sebelumnya. Menurut Rochanda [9],
kreatifitas merupakan upaya dari pengejawantahan bakat, talenta, dan visi yang
unik yang dimiliki manusia ke dalam realita eksternal yang bersifat baru dan
bermanfaat. Kegiatan supervisi kepala sekolah akan berpengaruh
terhadap kinerja dan Kreatifitas guru,
guru yang puas dengan pemberian supervisi kepala sekolah maka kinerjanya
tinggi, yang akhirnya dapat mempengaruhi potensi Kreatifitas guru menjadi
meningkat. Tetapi jika guru kurang puas terhadap pelaksanaan supervisi kepala
sekolah maka dalam hal ini mengakibatkan kinerja dan Kreatifitas guru pun akan
menurun.
Perkembangan dan perubahan global dalam
berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional
dan menuntut perhatian serius. Perkembangan dan perubahan secara terus menerus
ini menuntut adanya perbaikan kualitas pendidikan nasional untuk mewujudkan
masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Atas
dasar tuntutan mewujudkan masyarakat seperti itu diperlukan adanya peningkatan
kualitas pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh mencakup
perkembangan dimensi manusia seutuhnya. Pembentukan Undang-Undang No.2 tahun
1999 dan peraturan pemerintah No.25 tahun 2000 tentang otonomi daerah yang
mengatur pembagian kewenangan berbagai bidang pemerintahan, berimplikasi pada
penyelenggaraan daerah saat ini dan masa mendatang, termasuk kegiatan
penyelenggaraan pendidikan.[10]
Supervisi adalah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif [11]. Menurut Mulyasa, supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan tugas-tugas utama pendidikan [12].
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif [11]. Menurut Mulyasa, supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan tugas-tugas utama pendidikan [12].
D.
Kesimpulan
Supervisi adalah
aktivitas menentukan kondisi
syarat-syarat yang
essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Dari definisi
tersebut maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia
hendaknya pandai meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakah
yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di
sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Supervisi adalah usaha dari
petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya
dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi
pengajaran.[13]
Jadi supervisi kepala
sekolah merupakan upaya seorang kepala sekolah dalam pembinaan guru agar dapat
meningkatkan Kinerja dan Kreatifitas guru-gurunya. supervisi kepala sekolah
adalah proses pembinaan kepala sekolah kepada guru dalam rangka memperbaiki
proses belajar mengajar dan tercapainya tujuan pendidikan yang telah di
tetapkan. Kinerja guru akan baik jika guru telah melakukan unsur-unsur yang
terdiri dari kesetiaan dan komitmen yang tinggi pada tugas mengajar, menguasai
dan mengembangkan bahan pelajaran, kedisiplinan dalam mengajar dan tugas
lainnya, krativitas dalam pelaksanaan pengajaran, kerjasama dengan semua warga
sekolah, kepemimpinan yang menjadi panutan siswa, kepribadian yang baik, jujur
dan objektif dalam membimbing siswa, serta tanggung jawab terhadap tugasnya. Supervisi dalam hal ini
adalah mengenai tanggapan guru terhadap pelaksanaan pembinaan dan bimbingan
yang diberikan oleh kepala sekolah yang nantinya berdampak kepada Kinerja dan
kinerja guru yaitu kualitas pengajaran. Supervisi pendidikan didefinisikan
sebagai proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk
meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses
pembelajaran secara efektif dan efisien.[14]
Pelaksanaan supervisi oleh
kepala sekolah diharapkan memberi dampak terhadap terbentuknya sikap
professional guru, yaitu terciptanya
iklim Kinerja dan krativitas yang positif.
Seseorang yang kreatif adalah yang memiliki kemampuan kapasitas pemahaman,
sensitivitas dan apreasiasi yang baik yang dapat dikatakan melebihi dari
seseorang yang tergolong intelegen[15]. Sikap professional guru merupakan hal yang amat
penting dalam memelihara dan meningkatkan profesionalitas guru, karena selalu
berpengaruh pada perilaku dan aktivitas keseharian guru.
Perilaku profesional akan lebih diwujudkan dalam diri guru apabila institusi
tempat ia bekerja memberi perhatian lebih banyak pada pembinan, pembentukan,
dan pengembangan sikap professional.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1971
Bafadal. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar; dari Sentralisasi
Menuju Desentralisasi,
Jakarta:Bumi Aksara, 2004
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional;
Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004
________. Menjadi Kepala Sekolah Profesional,
Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003
Fikri. Pengantar Pengembangan
Kurikulum dan KBK, Majalengka: Orient Media Press, 2006
Hasan Langgulung, Manusia
dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, cet. ke-3, Jakarta:
Al-Husna Zikra, 1995
http://www.kemenag.go.id/file/dokumen/UU2003.pdf
Jasmani Asf, Supervisi Pendidikan;
Terobosan Baru dalam Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru.
Jogjakarta:Ar Ruzz Media. 2013
M.
Abdul Jawad,
Mengembangkan Inovasi dan Kreatifitas berfikir pada diri dan organisasi anda,
Bandung: Syamil
Cipta Media, 2002
MN.
Nasution, Manajemen Mutu Terpadu Total Quality ManagementJakarta:Ghalia
Indonesia, 2005
Muhaimin, Paradigma Pendidikan
Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002
Muhammad Ali, Guru Dalam Proses
Belajar Mengajar, Cet. 1 revisi, Bandung: Sinar Baru , 1987
Munandar, Kreatifitas Sepanjang Masa. Jakarta:Pustaka
Sinar Harapan. 1988
Nana Syaudih
Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan: Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung:Rosdakarya. 2007
Oemar Hamalik. Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta:Bumi Aksara. 2004
Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosda
Karya, 2003
Rochanda
Wiradinata, Manajemen Sistem Pengembangan Kinerja Pendidikan.
Bandung:Alfabeta. 2007
Rusman.
Sekolah Manajemen Kurikulum; Seri Manajemen Bermutu. Bandung: Program Studi
Pengembangan kurikulum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
2008
Sahartian,
Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan
Sumber Daya Manusia. Jakarta:Rineka Cipta, 2000
________, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Inservice Education: Jakarta:Rineka Cipta, 2000
Sardiman AM, Interaksi & Kinerja
Belajar Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001
Slameto, Belajar
dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, cet. ke-4., Jakarta: Rineka Cipta,
2003
Suharsimi Arikunto, 1991, Manajemen
Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, Strategi
Belajar Mengajar, Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta, 2002
Warsito, Pengembangan Instrumen
Kreatifitas, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Zaenal Arifin, Evaluasi Instruksional
Prinsip, Teknik, Prosedur, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1990
Zuhairi, dan Abdul
Ghofir, Metodik Khusus Pendidikan Agama, cet. ke-8, Biro Ilmiah Fakultas
Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, 1983
[1] Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003:74
[3]
Piet A Sahartian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan.
Jakarta:Rineka Cipta. 2008:18
[4]
Sahartian, Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka
Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta:Rineka Cipta, 2000:20
[5] MN
Nasution, Manajemen Mutu Terpadu Total Quality Management. Bogor:Ghalia
Indonesia, 2005:224
[6] Rusman. Sekolah Manajemen Kurikulum;
Seri Manajemen Bermutu. Bandung: Program Studi Pengembangan kurikulum
Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia. 2008:8
[7]
Jasmani Asf, Supervisi Pendidikan; Terobosan Baru dalam Peningkatan Kinerja
Pengawas Sekolah dan Guru. Jogjakarta:Ar Ruzz Media. 2013:155
[9]
Rochanda Wiradinata, Manajemen Sistem Pengembangan Kinerja Pendidikan.
Bandung:Alfabeta. 2007:65
[10] Fikri. Pengantar
Pengembangan Kurikulum dan KBK, Majalengka:Orient Media Press,
2006:43
[14] Bafadal. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar;
dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi, Jakarta:Bumi Aksara, 2004: 46
[15]
Oemar Hamalik. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem,
Jakarta:Bumi Aksara, 2004:179
0 komentar:
Posting Komentar