Minggu, 28 Februari 2016

Sabtu, 27 Februari 2016


IMPLEMENTASI SUPERVISI KEPALA SEKOLAH
DALAM MENINGKATKAN KINERJA DAN KREATIVITAS GURU
Oleh: Agus Dian Alirahman

Abstrak

Supervisi mempunyai arti pengawasan, dan orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Supervisi atau supervisor dianggap jabatan ideal yang diduduki oleh seseorang yang mempunyai keahlian dibidangnya. Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.Supervisi merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih humanis dan manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.Kinerja seorang kepala sekolah tidak hanyak berperan sebagai seorang pemimpin, namun harus mampu mengelola atau memenejerial suatu lingkungan guna mengarahkan seluruh warga sekolahnya termasuk para guru untuk terdorong menciptakan suasana yang kondusif. Hal ini dikarenakan terciptanya lingkungan yang kondusif tersebut merupakan salah satu tugas pokok manajemen yang dipresentasikan oleh pemimpin dan manajer. Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan.Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan atau orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Inspeksi dalam Bahasa Indonesia berasal dari kata inspectie yang artinya memeriksa  dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Dalam konsepnya supervisi di ingkungan pendidikan sangat berbeda dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.


A.     Supervisi dalam pengertiannya
Supervisi mulai dikenalkan di Indonesia pada saat berlakunya Kurikulum 1975. Supervisi sama dengan kepengawasan dalam tujuan-tujuan memperbaiki dan meningkatkan kinerja guru, berfungsi sebagai monitoring, kegiatannya memiliki fungsi manajemen serta berorientasi pada tujuan pendidikan. Perbedaannya adalah kepengawasan lebih berkaitan dengan sejauhmana rencana yang telah ditetapkan tercapai. Supervisi lebih peduli pada upaya-upaya membantu guru untuk perbaikan dan peningkatan kemampuan. Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya dan kepala sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula. Adapun perubahan-perubahan tersebut dapat dibagi menjadi tiga aspek[1]:
1)     perubahan dalam tujuan,
2)     perubahan dalam scope (luasnya tanggung jawab/kewajiban), dan
3)     perubahan dalam sifatnya.
Ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu darj yang lain. Adanya perubahan dalamtujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggung jawab yang harus dipikul dan dilaksanaka oleh para pemimpin pendidikan.Hal ini mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan sehingga dapat mencapal tujuan yang telah ditetapkan.
Pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia, organisasi pendidlkan bersifat sentralisasi. Segala sesuatu bangunan sekolah, kurikulum, jumlah murid, buku-buku pelajaran, cara mengajar, dan sebagainyatelah ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral. Kewajiban kepalasekolah dan guru-guru tidak lain hanyalah menjalankan apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan atasannya. Sekarang keadaannya lain lagi. Penyelenggaraan pendidikan Iebih didesentralisasikan kepada daerah-daerah: Masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan, dan lain-lain. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru-guru makin banyak dan luas.Jika dahulu, kepala sekolah telah dianggap balk dan cakap kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekarang lebih dan itu.
Supervisi adalah pemberian bantuan kepada guru untuk mengatasi kesulitan dalam melaksanakan tugas mengajarnya dan meningkatkan kemampuannya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Supervisi dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan guru tetapi untuk melihat apakah guru mengalami kesulitan dalam mengajar. Apabila ditemukan adanya kesulitan maka kepala sekolah sebagai supervisor akan memberikan bantuan untuk mengatasinya. Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.[2]
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar; goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment. Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.[3]

B.     Konsep supervisi
Kegiatan supervisi merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.[4]
Bagi suatu organisasi peran seorang pemimpin sangat penting artinya, hal ini dikarenakan seorang pemimpin adalah otak organisasi, pemimpin organisasi selalu membuat keputusan, membuat rencana dasar dan menentukan tujuan organisasi. Menurut MN Nasution[5], keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan oleh pemimpin dan gaya kepemimpinannya dalam organisasi. Kepemimpinan kepala sekolah ialah membantu guru-guru dalam mengembangkan potensi-potensi mereka sebaik-baiknya, termasuk potensi kinerja dan Kreatifitas para guru tersebut.

C.     Implementasi Kepala Sekolah dalam meningkatkan Kinerja dan Kreativitas Guru
Seorang kepala sekolah hendaknya memahami betul apa yang menjadi tugas dan perannya di sekolah.  Jika kepala sekolah mampu memahami tugas dan peran sebagai kepala sekolah maka akan mudah dalam menjalankan tugasnya terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang dikembangkannya. Bekal kemampuan dalam memahami kompetensi sebagai kepala sekolah ini akan menjadi bekal dalam pelaksanaan kinerja yang harus dijalankannya.[6]
Guru dalam tataran mikro teknis berperan sebagai pemimpin pendidikan, peranannya sangat menentukan dalam proses pembelajaran.  Peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran maupun pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas dan prestasi output pendidikan setelah menyelasaikan sekolah. Guru merupakan sosok yang memegang perang yang sangat penting dan menentukan dalam pelaksanaan pembelajaran di lingkungan sekolah. Dengan demikian kinerja guru harus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya mengemban amanat pendidikan seperti yang telah digariskan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.[7]
Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja yang dalam bahasa Inggris disebut dengan performance, berarti tampilan kerja, unjuk kerja atau wujud kerja. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan sosok yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan maupun pembelajaran di sebuah institusi Sekolah. Definisi konsep kinerja guru merupakan hasil pekerjaan atau prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuan mengelola kegiatan belajar mengajar, yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan membina hubungan antar pribadi atau secara interpersonal dengan siswanya.
Kreatifitas pada dasarnya merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT  kepada setiap manusia, yakni berupa kemampuan untuk mencipta dan berkreasi. Implementasi dari Kreatifitas seseorangpun tidak sama, bergantung pada sejauh mana orang tersebut mau dan mampu mewujudkan daya ciptanya menjadi sebuah kreasi ataupun karya. Islam sangat menghargai orang yang memiliki kinerja dalam hidupnya. Islam sebagai Agama rahmatan lil alamin mempunyai konsep yang dapat dilihat secara jelas kaitannya dengan sosok yang memiliki kinerja. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Jumu’ah ayat 10
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
    Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung (QS. Al Jumu’ah:10)
Setiap orang memiliki potensi kreatif yang dibawa sejak lahir meskipun dalam derajat dan bidang yang berbeda-beda, sehingga potensi itu perlu ditumbuh kembangkan sejak dini agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Untuk itu diperlukan kekuatan pendorong, baik dari dalam individu maupun dari luar individu yaitu lingkungan. Lingkungan dalam hal ini mencakup lingkungan dalam arti kata sempit (keluarga, sekolah) maupun dalam arti kata yang luas (masyarakat, kebudayaan) yang mampu menciptakan kondisi lingkungan yang dapat menanamkan daya kreatif individu.[8]
Kreatifitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan, proses maupun produk karya nyata yang relative berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Menurut Rochanda [9], kreatifitas merupakan upaya dari pengejawantahan bakat, talenta, dan visi yang unik yang dimiliki manusia ke dalam realita eksternal yang bersifat baru dan bermanfaat. Kegiatan supervisi kepala sekolah akan berpengaruh terhadap kinerja  dan Kreatifitas guru, guru yang puas dengan pemberian supervisi kepala sekolah maka kinerjanya tinggi, yang akhirnya dapat mempengaruhi potensi Kreatifitas guru menjadi meningkat. Tetapi jika guru kurang puas terhadap pelaksanaan supervisi kepala sekolah maka dalam hal ini mengakibatkan kinerja dan Kreatifitas guru pun akan menurun.
Perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian serius. Perkembangan dan perubahan secara terus menerus ini menuntut adanya perbaikan kualitas pendidikan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Atas dasar tuntutan mewujudkan masyarakat seperti itu diperlukan adanya peningkatan kualitas pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh mencakup perkembangan dimensi manusia seutuhnya. Pembentukan Undang-Undang No.2 tahun 1999 dan peraturan pemerintah No.25 tahun 2000 tentang otonomi daerah yang mengatur pembagian kewenangan berbagai bidang pemerintahan, berimplikasi pada penyelenggaraan daerah saat ini dan masa mendatang, termasuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan.[10]
Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif [11]. Menurut Mulyasa, supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan tugas-tugas utama pendidikan [12].

D.    Kesimpulan
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Dari definisi tersebut maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki  pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.[13]
Jadi supervisi kepala sekolah merupakan upaya seorang kepala sekolah dalam pembinaan guru agar dapat meningkatkan Kinerja dan Kreatifitas guru-gurunya. supervisi kepala sekolah adalah proses pembinaan kepala sekolah kepada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan tercapainya tujuan pendidikan yang telah di tetapkan. Kinerja guru akan baik jika guru telah melakukan unsur-unsur yang terdiri dari kesetiaan dan komitmen yang tinggi pada tugas mengajar, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran, kedisiplinan dalam mengajar dan tugas lainnya, krativitas dalam pelaksanaan pengajaran, kerjasama dengan semua warga sekolah, kepemimpinan yang menjadi panutan siswa, kepribadian yang baik, jujur dan objektif dalam membimbing siswa, serta tanggung jawab terhadap tugasnya. Supervisi dalam hal ini adalah mengenai tanggapan guru terhadap pelaksanaan pembinaan dan bimbingan yang diberikan oleh kepala sekolah yang nantinya berdampak kepada Kinerja dan kinerja guru yaitu kualitas pengajaran. Supervisi pendidikan didefinisikan sebagai proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses pembelajaran secara efektif dan  efisien.[14]
Pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah diharapkan memberi dampak terhadap terbentuknya sikap professional guru, yaitu terciptanya iklim Kinerja dan krativitas yang positif. Seseorang yang kreatif adalah yang memiliki kemampuan kapasitas pemahaman, sensitivitas dan apreasiasi yang baik yang dapat dikatakan melebihi dari seseorang yang tergolong intelegen[15].  Sikap professional guru merupakan hal yang amat penting dalam memelihara dan meningkatkan profesionalitas guru, karena selalu berpengaruh pada perilaku dan aktivitas keseharian guru. Perilaku profesional akan lebih diwujudkan dalam diri guru apabila institusi tempat ia bekerja memberi perhatian lebih banyak pada pembinan, pembentukan, dan pengembangan sikap professional.






DAFTAR PUSTAKA

Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung:  Al-Ma’arif, 1971
Bafadal. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar; dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi, Jakarta:Bumi Aksara, 2004
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional; Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004
________. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003
Fikri. Pengantar Pengembangan Kurikulum dan KBK, Majalengka: Orient Media Press, 2006
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, cet. ke-3, Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995
http://www.kemenag.go.id/file/dokumen/UU2003.pdf
Jasmani Asf, Supervisi Pendidikan; Terobosan Baru dalam Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru. Jogjakarta:Ar Ruzz Media. 2013
M. Abdul Jawad, Mengembangkan Inovasi dan Kreatifitas berfikir pada diri dan organisasi anda, Bandung: Syamil Cipta Media, 2002
MN. Nasution, Manajemen Mutu Terpadu Total Quality ManagementJakarta:Ghalia Indonesia, 2005
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002
Muhammad Ali, Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Cet. 1 revisi, Bandung:  Sinar Baru , 1987
Munandar, Kreatifitas Sepanjang Masa. Jakarta:Pustaka Sinar Harapan. 1988
Nana Syaudih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan:  Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:Rosdakarya. 2007
Oemar Hamalik. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta:Bumi Aksara. 2004
Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosda Karya, 2003
Rochanda Wiradinata, Manajemen Sistem Pengembangan Kinerja Pendidikan. Bandung:Alfabeta. 2007
Rusman. Sekolah Manajemen Kurikulum; Seri Manajemen Bermutu. Bandung: Program Studi Pengembangan kurikulum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia. 2008
Sahartian, Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta:Rineka Cipta, 2000
________, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Inservice Education: Jakarta:Rineka Cipta,  2000
Sardiman AM, Interaksi & Kinerja Belajar Mengajar, Jakarta:  Raja Grafindo Persada, 2001
Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, cet. ke-4., Jakarta: Rineka Cipta, 2003
Suharsimi Arikunto, 1991, Manajemen Penelitian, Jakarta:  Rineka Cipta.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, Cet. II, Jakarta:  Rineka Cipta, 2002
Warsito, Pengembangan Instrumen Kreatifitas, Jakarta:  Rineka Cipta, 2000
Zaenal Arifin, Evaluasi Instruksional Prinsip, Teknik, Prosedur, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1990
Zuhairi, dan Abdul Ghofir, Metodik Khusus Pendidikan Agama, cet. ke-8, Biro Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, 1983



[1] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003:74
[2] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:Rosdakarya. 2007:76
[3] Piet A Sahartian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta:Rineka Cipta. 2008:18
[4] Sahartian, Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta:Rineka Cipta, 2000:20
[5] MN Nasution, Manajemen Mutu Terpadu Total Quality Management. Bogor:Ghalia Indonesia, 2005:224
[6] Rusman. Sekolah Manajemen Kurikulum; Seri Manajemen Bermutu. Bandung: Program Studi Pengembangan kurikulum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia. 2008:8
[7] Jasmani Asf, Supervisi Pendidikan; Terobosan Baru dalam Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru. Jogjakarta:Ar Ruzz Media. 2013:155
[8] Munandar, Kreatifitas Sepanjang Masa. Jakarta:Pustaka Sinar Harapan. 1988:83
[9] Rochanda Wiradinata, Manajemen Sistem Pengembangan Kinerja Pendidikan. Bandung:Alfabeta. 2007:65
[10]  Fikri. Pengantar Pengembangan Kurikulum dan KBK, Majalengka:Orient Media Press, 2006:43
[11]  Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosda Karya, 2003: 32
[12]  Mulyasa. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003:155
[13]Sahertian. Supervisi Pendidikan dalam Rangka Inservice Education, Jakarta:Rineka Cipta,  2000:17
[14] Bafadal. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar; dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi, Jakarta:Bumi Aksara, 2004: 46
[15] Oemar Hamalik. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta:Bumi Aksara, 2004:179